SADIS...!!! 3 Tersangka Pembakaran Zoya Kembali Ditangkap, Ternyata Ini Pembagian Tugasnya Saat Kejadian...
Kapolres Metro Bekasi,
Komisaris Besar Polisi Asep Adisaputra mengungkap pelaku yang membeli bensin
dan membakar Muhammad Al
Zahra. Menurut Asep, pria yang membakar Al Zahra berinisial SD dan berumur 27
tahun.
"
Hari ini menetapkan kembali 3 tersangka, saudara AL, KR dan, SD. Yang paling
menonjol ini SD, perannya adalah dia yang membeli bensin lalu kemudian menyiram
ke tubuh MA dan sekaligus dia pelakunya yang membakar," kata Asep di
Mapolda Metro Jaya, Jakarta,
Rabu 9 Agustus 2017.
SADIS...!!! 3 Tersangka Pembakaran Zoya Kembali Ditangkap, Ternyata Ini Pembagian Tugasnya Saat Kejadian... |
Selain menerangkan peran SD,
Asep juga menjelaskan peran AL dan KR dalam peristiwa pada 1 Agustus
2017 itu.
Menurut
Asep peran AL, 18 tahun, ialah menginjak kepala Al Zahra.
Sementara itu, KR, 55 tahun, berperan memukul perut dan punggung
korban pada saat penganiayaan terjadi.
Saat
ini, total ada lima pelaku yang telah ditangkap.
Sebelum
penangkapan tiga pelaku itu, polisi telah menangkap NMH yang berperan
menendang perut korban satu kali dan SH yang menendang punggung korban sebanyak
dua kali.
SADIS...!!! 3 Tersangka Pembakaran Zoya Kembali Ditangkap, Ternyata Ini Pembagian Tugasnya Saat Kejadian... |
Perlakuan yang diterima Al
Zahra karena pria itu dituduh mencuri amplifier musala di Babelan, Kabupaten
Bekasi, Jawa Barat. Saat itu, dia tertangkap tangan membawa amplifier setelah
dilakukan pencarian oleh marbot musala, Rojali dan beberapa orang warga.
Sumber = https://www.dream.co.id
Komentar
Posting Komentar